WahanaNews.co | Satreskrim Polres Kutai Kartanegara membeberkan kronologi pengungkapan kasus perampokan di Tenggarong.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Kukar, Iptu Anton Masruri, mengungkapkan, terungkapnya kasus ketika korban yang merupakan anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) melaporkan perampokan yang dialaminya pada Jumat (25/2/2022).
Baca Juga:
KSAD Hapus Tes Keperawanan, Pengamat: Keputusan Tepat!
"Pelaku sangat mudah kami dapatkan, berkat informasi dari korban yang telah kantongi ciri-ciri pelaku," ungkap Iptu Anton kepada wartawan, Jumat (4/3/2022) siang.
Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan sesuai dengan yang disampaikan korban.
Polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku.
Baca Juga:
Media Asing Puji KSAD Andika Gegara Isyaratkan Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad
Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27) ditangkap secara bergiliran di kediaman mereka masing-masing pada Selasa (1/3/2022).
"Awalnya kami menangkap Agus Rian di Jalan Bougenville dan menangkap Andi Abu Farmi di Jalan Mangkurawang, Tenggarong," bebernya.
Saat akan ditangkap, salah satu dari pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan, sehingga petugas harus melakukan tindakan terukur.