WahanaNews.co | Lagi, pemerintah meresmikan daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian, jumlah provinsi di Indonesia kini resmi menjadi 38 provinsi.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12). Peresmian itu ditandai dengan Tifa dan menandatangani prasasti.
Baca Juga:
Jambi Raih Status Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI Berkat Kepemimpinan Gubernur Al Haris
"Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Berdasarkan UU No 29/2022. Semoga tuhan yang maha kuasa meridai kita semua," kata Tito.
Selain itu, Tito juga melantik Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 22/P tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Muhammad Musa'ad akan menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terhitung sejak pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun. Dalam pelantikan itu Muhammad Musa'ad mengucapkan sumpah janji jabatan menurut agama Islam yang dituntun oleh Tito.
Baca Juga:
Telan Anggaran Rp12 Miliar, Jalan Rusak Ruas Gunungsitoli-Nias Utara Segera Diperbaiki
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Provinsi Papua Barat Daya dengan sebagai baiknya dan seadil-adilnya," kata Musa'ad membacakan sumpahnya.
"Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11).