WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyerukan kepada para kepala daerah untuk memanfaatkan sepenuhnya kewenangan dan sumber daya yang dimiliki dalam rangka mempercepat eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam keterangan resminya usai memimpin Forum 8 Gubernur Percepatan Eliminasi TBC yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga:
Tito Karnavian Gelar Rapat Darurat Bahas Tata Kelola MBG dan Dapur Bermasalah
"Mohon kepada rekan-rekan kepala daerah yang memiliki power, otoritas, kebijakan, sumber daya, lebih serius menangani ini,” kata Tito Karnavian.
Tito menekankan bahwa TBC masih menjadi salah satu masalah kesehatan besar di tanah air dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Menurutnya, para kepala daerah memiliki otoritas dan kapasitas untuk membuat kebijakan serta mengalokasikan sumber daya secara optimal dalam menangani persoalan ini.
Baca Juga:
Anggaran TKD Dipangkas, Pemerintah Andalkan Koperasi Merah Putih Perkuat Desa
Presiden RI, kata Tito, juga memberikan perhatian serius terhadap isu TBC dan mendorong penanganan yang intensif dan menyeluruh.
Ia menambahkan, pengendalian TBC menuntut kerja sama lintas sektor.
Tito mengingatkan bahwa Indonesia telah berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 melalui kolaborasi kolektif semua pihak, bahkan sebelum vaksin tersedia.
Dengan TBC, menurutnya, pendekatan penanganan dan vaksinasi sudah tersedia sejak lama, sehingga tinggal memperkuat pelaksanaannya untuk menekan jumlah kasus yang masih tinggi.
Dalam forum tersebut, disampaikan pula kutipan dari Global Tuberculosis Report 2024, yang menyebutkan bahwa TBC telah menyebabkan sekitar satu miliar kematian secara global dalam dua abad terakhir.
Di Indonesia sendiri, estimasi kasus TBC pada tahun 2024 mencapai 1.090.000 kasus, dengan jumlah kematian diperkirakan sebanyak 125.000 jiwa.
Tito berharap, pertemuan ini mampu menggugah komitmen dan aksi nyata pemerintah daerah, terutama di delapan provinsi prioritas yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, dalam memperkuat langkah-langkah eliminasi TBC.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]