WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sudah ada 10 penjabat (Pj) kepala daerah yang menyatakan mundur untuk maju dalam Pilkada 2024.
"Saya sudah menerima lebih kurang hampir 10 yang menyatakan mengundurkan diri untuk ikut running. Enggak apa-apa," kata Tito dalam Rapat Kerja Nasional XVI Apkasi yang disiarkan di kanal YouTube Apkasi, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
Soal Pembatasan Aktivitas Malam Pelajar, Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KDM
Meski begitu, Tito tak merinci Pj kepala daerah mana saja yang sudah mundur dari jabatannya tersebut.
Tito hanya menekankan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pj kepala daerah yang ingin maju Pilkada harus mundur dari jabatannya sejak tahap penetapan calon atau pada 25 September 2024.
Khusus untuk Pj kepala daerah, Tito meminta agar surat pengunduran diri diserahkan maksimal 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum masa pendaftaran.
Baca Juga:
Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran, Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta OPD Lakukan Hal Ini
"Jadi informasikan. Karena kami butuh waktu untuk siapkan pengganti," kata dia.
Tito mengatakan proses untuk menemukan pengganti Pj kepala daerah bukan proses yang sebentar. Sebab, ia harus menyurati pihak DPRD, gubernur, kementerian/lembaga terkait hingga menggelar sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
"Tolong yang akan running, Pj yang jumlahnya 276 nih Pj beri tahu kepada kita. Kami akan mencari pengganti," kata dia.