Di sisi lain, Tito mengatakan para kepala daerah definitif yang memutuskan maju kembali di Pilkada 2024 untuk mengambil cuti. Ia juga meminta para anggota DPR RI dan anggota DPRD wajib mundur dari posisi legislatifnya jika maju Pilkada.
"Anggota legislatif kan ikut Pileg ingin jadi wakil rakyat, ketika dia pindah jalur ke eksekutif dia harus mundur," kata dia.
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
Sebelumnya terdapat beberapa nama Pj kepala daerah yang mundur lantaran memutuskan untuk maju di Pilkada 2024. Mereka di antaranya Ratu Dewa yang mundur dari Pj Wali Kota Palembang dan Lalu Gita yang mundur sebagai Pj Gubernur NTB.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.