“Dan, kedua perlu adanya pembahasan yang lebih mendalam terkait ketahanan energi untuk Indonesia serta pentingnya peran ketahanan energi dengan target net zero emission,” katanya.
Disebutkan, pada umumnya ketahanan energi didefinisikan dengan memperhatikan empat dimensi, yaitu terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat kepada energi, harga yang terjangkau, dan penerimaan masyarakat.
Baca Juga:
SKK Migas: Produksi Gas Mengalami Peningkatan
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga sudah mendefinisikan indikator-indikator yang menyangkut keempat dimensi itu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024.
“Namun, transisi menuju energi bersih, beberapa penelitian menunjukkan ada beberapa indikator tambahan lainnya, selain empat dimensi dimaksud yang tidak kalah pentingnya untuk dipertimbangkan dalam pencapaian net zero emission di Indonesia,” jelas Filda.
Ia mencontohkan, indikator seperti inovasi teknologi sehingga ketepatan dalam penempatan dimensi dan indikator ketahanan energi menjadi sangat penting dalam mempertimbangkan kesuksesan transisi energi di suatu negara.
Baca Juga:
Dukung Ketahanan Energi, PHE Catatkan Kinerja Optimal di Tahun 2023
“Hal lainnya adalah menjaga pelaksanaan di lapangan agar berjalan dengan baik sehingga dapat memenuhi indikator-indikator yang ada,” ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.