WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menuntut komitmen negara-negara penandatangan Konvensi Pengungsi seperti Amerika Serikat, untuk segera menampung pengungsi etnis Rohingya.
Dalam wawancara khusus dilansir dari CNN Indonesia, Retno mengatakan dirinya sudah bicara dengan komisioner tinggi badan pengungsi PBB (UNHCR), Filippo Grandi, mengenai masalah pengungsi Rohingya yang belakangan banyak mendatangi Indonesia, terutama Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku TPPO Rohingya
Retno bahkan menyentil negara-negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 untuk membuktikan komitmen mereka, terutama soal menerima masuk dan menampung para pengungsi, termasuk Rohingya.
"Saya ingatkan juga tanggung jawab negara dari pihak konvensi pengungsi untuk memenuhi komitmen yang sudah diberikan mereka sebagai pihak dari konvensi tersebut," kata Retno.
Sekitar 1.200 pengungsi Rohingya datang ke Indonesia sejak November 2023.
Baca Juga:
Kemenag Kabupaten Aceh Barat Telusuri Pasangan Rohingya Nikah di Lokasi Penampungan
Para pengungsi Rohingya ini lagi-lagi terlunta-lunta di laut karena tak segera mendapat penampungan dari negara peratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.
Konvensi Pengungsi 1951 adalah perjanjian multilateral yang menetapkan hak-hak individu untuk memperoleh suaka sekaligus tanggung jawab negara yang memberikan suaka.
Negara-negara penandatangan konvensi ini antara lain Amerika Serikat, Inggris, Australia, Austria, Brazil, Kanada, Mesir, Prancis, Jerman, Belanda, hingga Turki.
Sementara itu, Indonesia bukan negara pihak yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 sehingga tak berkewajiban menampung para pengungsi.
Namun, dengan alasan kemanusiaan, Indonesia sejak lama menampung pengungsi Rohingya bahkan pengungsi dari negara lainnya. Namun belakangan, muncul beberapa masalah sehingga sekelompok masyarakat enggan menerima etnis Muslim Rohingya ini.
Menurut Retno, masalah pengungsi Rohingya harus segera diselesaikan dengan melibatkan badan-badan PBB dan negara-negara ketiga.
"Jadi sekali lagi ini hanya untuk menggarisbawahi bahwa isu ini enggak bisa diselesaikan oleh satu negara. Negara-negara yang memang sudah memilih komitmen menjadi pihak dari sebuah konvensi ya kita ingin lihat bagaimana mereka menjalankan komitmennya," ujar Retno melanjutkan.
Retno juga mengatakan para pengungsi Rohingya saat ini belum bisa dikembalikan ke rumah mereka di Myanmar. Sebab masalah di Myanmar sendiri belum kunjung rampung.
"Idealnya memang mereka harus kembali, tapi situasi di Myanmar, harus baik sehingga mereka dapat kembali ke rumahnya dengan bermartabat, dihormati," ucap Retno.
[Redaktur: Sandy]