WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, mewakili Pemerintah Indonesia, memperkuat kolaborasi dalam penerapan manajemen kinerja dengan Pemerintah Selandia Baru saat mengunjungi New Zealand Public Service Commission (NZPSC) di Wellington pada Senin (5/8/2024).
"Hari ini saya baru dari salah satu komite yang menangani kepegawaian di Selandia Baru. Kami banyak mendapatkan informasi bagaimana mengelola kinerja, bagaimana pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), termasuk manajemen talenta yang memungkinkan non-ASN itu bisa masuk pada pemerintahan di Selandia Baru," ujar Anas.
Baca Juga:
Kementerian PANRB Setujui 26.319 Usulan Kebutuhan ASN Kementerian PUPR
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, NZPSC bertanggung jawab atas pengawasan terhadap pelayanan publik di Selandia Baru. Komisi itu mengatur standar perilaku dan kinerja bagi pegawai negeri, serta memastikan bahwa layanan publik disampaikan secara efisien dan efektif.
Saat melakukan kunjungan kerja ke NZPSC, Menteri PANRB mempelajari langsung manajemen kinerja dan desain organisasi pemerintahan yang diterapkan di Selandia Baru.
Kemudian, dalam pertemuan dengan Pemerintah Selandia Baru, Azwar Anas mengatakan bahwa saat ini Indonesia berfokus pada birokrasi digital, budaya digital, dan kompetensi digital.
Baca Juga:
Pemprov Banten Prioritaskan Penguatan Pendidikan dan Infrastruktur 2025 dalam Musrenbang
Sementara dalam hal kepegawaian, ia menyebut kementeriannya telah melakukan penyederhanaan proses bisnis.
"Penyederhanaan ini mencakup beberapa layanan utama, yaitu layanan kenaikan pangkat, layanan pensiun, serta layanan pindah instansi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk periodisasi kenaikan pangkat ASN ditetapkan sebanyak enam kali dalam setahun. Kementerian PANRB juga telah melakukan penyederhanaan jabatan dari 3.414 klasifikasi menjadi tiga klasifikasi sehingga berdampak pada kelincahan mobilitas ASN.
Azwar Anas juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki gebrakan tentang transformasi pengelolaan ASN, yakni melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang meliputi tujuh agenda utama dengan tujuan memperbaiki dan memperbarui sistem ASN agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan nasional.
Tujuh agenda utama tersebut meliputi transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Dalam hal rekrutmen, kata Anas, seleksi calon ASN berbasis daring kini dilengkapi live score untuk memastikan transparansi dan keadilan.
"Tidak ada lagi titipan orang dalam. Semua proses murni berdasarkan kompetensi dan integritas peserta," tuturnya.
Pada kunjungan itu, Menteri PANRB juga menjabarkan transformasi digital melalui GovTech atau INA Digital yang telah diluncurkan Presiden RI Joko Widodo.
"Dalam jangka pendek, pada tahun 2024, GovTech akan mengembangkan sembilan layanan prioritas secara terpadu, juga integritas layanan-layanan lain yang sudah siap untuk dikonsolidasikan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa ke depan masyarakat hanya perlu sekali log in dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal. Layanan terpadu dalam satu portal diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pada setiap momen perjalanan hidup manusia sejak lahir hingga tutup usia.
Usai pertemuan itu, Head of Service NZPSC & Public Service Commissioner Heather Baggott menyampaikan diskusi tersebut sangat menarik bagi dirinya.
Heather mengatakan dari pertemuan itu banyak hal yang dapat ia pelajari, terutama mengenai digitalisasi dalam pemerintahan.
"Kita telah bertukar berbagai gagasan yang sangat menarik dan bagaimana kita melakukan digitalisasi pemerintahan, serta aspek-aspek yang akan dikerjakan mendatang. Saya berharap kami juga belajar dari para delegasi Indonesia," ujarnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]