WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan untuk membahas rumah subsidi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini di kantornya, Senin (5/5/2025).
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Baca Juga:
BP Tapera Rancang KPR 40 Tahun, Pemerintah Siapkan Perlindungan Konsumen Secara Menyeluruh
Guna membahas pemberian rumah subsidi untuk pegawai negeri sipil (PNS) di empat instansi, yakni Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Menteri PKP yang akrab disapa Ara mengatakan, mulanya pertemuan dengan Menteri PANRB bertujuan untuk membahas alokasi rumah subsidi bagi PNS di lingkungan Kementerian PANRB.
Namun, diskusi meluas untuk pemberian rumah subsidi bagi PNS di tiga instansi yang masih berdiri di bawah paguyuban Kementerian PANRB, yakni BKN, ANRI dan LAN.
Baca Juga:
Menteri PKP Apresiasi Peran BRI, Penyaluran Rumah Subsidi Capai 279.000 Unit
"Jadi kita memutuskan untuk mengkonsiderasikan dulu keempat lembaga ini. Dan kita akan bertemu lagi tanggal 21 Mei (2025) sore di tempat ini untuk membuat MoU-nya," kata Ara seusai rapat di kantornya.
Banyak PNS Belum Punya Rumah
Menimpali pernyataan tersebut, Menpan RB Rini Widyantini menilai, alokasi rumah subsidi ini merupakan program yang menarik. Lantaran tidak semua aparatur sipil negara (ASN) di tempatnya sudah punya rumah.