WahanaNews.co | Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak ekonomi di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tercatat ada 65 juta UMKM di Indonesia dimana sebanyak 64 juta di antaranya adalah usaha mikro.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Dari 64 juta usaha mikro tersebut, 60 persen diantaranya dimiliki dan dikelola oleh perempuan.
Menurut World Bank, UMKM yang dikelola oleh perempuan lebih memungkinkan mempekerjakan karyawan sesama perempuan termasuk dalam memperluas jaringan retail atau distribusinya.
Kepemilikan dan kepimpinan UMKM oleh perempuan menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menjadi modal utama untuk mendongkrak program pemberdayaan perempuan, mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) dan kesetaraan gender.
Baca Juga:
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
“Lebih dari 38 juta UMKM dikelola oleh perempuan dan ini menjadi bukti bahwa kontribusi perempuan bagi perekonomian Indonesia tidak bisa dianggap sebelah mata. Saat krisis ekonomi dan pada saat terjadinya pandemi, UMKM kelompok perempuan bisa bertahan dan memiliki daya lenting yang tinggi,” kata Menteri PPPA.
Kemen PPPA sendiri memfokuskan diri pada 3 (tiga) kelompok rentan dalam program pemberdayaan perekonomian perempuan, yaitu perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga, dan perempuan penyintas kekerasan dan bencana.
“Kelompok rentan ini jangan sampai tidak diperhatikan. Perempuan membantu perempuan,” tambah Menteri PPPA saat berbicara di depan peserta Rapat Kerja Nasional Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia (ALISA) “Khadijah” beberapa waktu lalu di Bali.