WAHANANEWS.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan insentif kendaraan listrik tetap berlaku, termasuk pembebasan pajak hingga kebijakan bebas ganjil genap demi mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Kebijakan ini mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai di wilayah Jakarta.
Baca Juga:
Adendum AMDAL Terbit, PT DPM Tegaskan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan
Langkah tersebut mengikuti ketentuan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ terkait insentif fiskal kendaraan listrik.
Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan kebijakan daerah tetap selaras dengan aturan nasional.
"Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai," kata Lusiana, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:
Hak Angket Disorot, Massa 214 Geruduk DPRD Kaltim dan Tuntut Transparansi
Selain insentif pajak, kendaraan listrik juga tetap mendapatkan keistimewaan berupa bebas dari pembatasan lalu lintas ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut kebijakan ini menjadi bagian dari strategi mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi.
"Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan," kata Syafrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi menuju energi bersih melalui kebijakan yang sejalan dengan arah nasional.
Insentif ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik sekaligus menekan emisi di kawasan perkotaan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]