WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan menggeledah sejumlah lokasi di empat daerah dan menyita kendaraan mewah, uang, hingga emas.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo selama tiga hari untuk mencari serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara tersebut.
Baca Juga:
Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Pemalang Rp1,2 Miliar, Ternyata Eks Ajudan Alexander Marwata
"Bahwa sejak tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2026, Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan mencakup rumah para tersangka serta kantor dan instansi yang berkaitan dengan pekerjaan mereka maupun perkara yang sedang ditangani KPK.
Penyidik antara lain menggeledah sebuah apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kantor Bupati Pemalang, serta sejumlah lokasi lainnya di Pemalang, Kendal, dan Purworejo.
Baca Juga:
Aleg dan OPD Sulteng Diduga Kongkalikong Kelabui KPK
Dua rumah milik Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), juga masuk dalam rangkaian lokasi yang digeledah penyidik.
"Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud," ucap Budi.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara maupun dapat mendukung proses pembuktian.