WahanaNews.co | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengedarkan sekitar 500 surat pengingat ke berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) hingga perbankan di Tanah Air sebagai upaya mengoptimalkan program integrasi NIK menjadi NPWP.
"Kita dan Pak Dirjen (Suryo Utomo) akan menyurati 500 pihak yang harus kita ingatkan. Ini loh tahun 2024 kita akan mengubah (NPWP) dari 15 digit menjadi 16 digit," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga:
Pj. Bupati Tapteng Tinjau Optimalisasi Lahan Rawa dan Serahkan Bantuan Alsintan
Dia menyampaikan, program integrasi NIK menjadi NPWP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan dalam administrasi perpajakan melalui penggunaan identitas tunggal.
Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu lagi memiliki atau menghafal dua nomor sekaligus, namun hanya menggunakan NIK 16 digit yang mungkin sudah umum dan lebih masif digunakan masyarakat.
"Ini sedang kita kerjakan dengan mensosialisasikan kepada K/L, termasuk perbankan yang kemungkinan besar akan terdampak. Kami menyurati, bahkan tadi saya sampaikan kami membuat tim, agar kami tidak hanya mensosialisasikan, DJP mau ngubah (NPWP) ini dari 15 jadi 16," kata Neil.
Baca Juga:
Berikut Ini Risiko Jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP
Ia juga menyampaikan, sudah sebanyak 77,2 persen NIK yang sudah terintegrasi menjadi NPWP hingga saat ini, dari total 68,52 juta NIK yang akan diintegrasikan.
Pihaknya pun akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga proses integrasi NIK menjadi NPWP bisa berjalan dengan efektif.
Adapun Integrasi NIK menjadi NPWP akan menjadi senjata baru bagi DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga bisa berdampak terhadap penerimaan pajak negara.