WAHANANEWS.CO, Jakarta — Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, Forum Penyelamatan Nahdlatul Ulama (FPNU) menyoroti dugaan praktik transaksi politik yang disebut terjadi di sejumlah tempat pertemuan, termasuk hotel. Muktamar NU ini, direncana diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Ketua Forum Penyelamatan Nahdlatul Ulama, Abdul Hamid Rahayaan, mengaku prihatin atas informasi yang beredar mengenai sinyalemen pembelian dukungan ‘money politic’ ke sejumlah Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk kepentingan pencalonan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Baca Juga:
Soal Kepengurusan Mardiono-Agus, Kader PPP Ajukan Banding Administratif ke Presiden
Menurut Hamid, jika informasi tersebut benar adanya, praktik demikian tidak hanya mencederai proses Muktamar, tetapi juga berpotensi merusak marwah organisasi yang selama ini menjadikan ulama sebagai penjaga moral dan etika.
Hamid menyebut modus yang menjadi sorotan adalah adanya pihak-pihak yang mendatangi atau mengundang sejumlah kiai ke suatu kamar hotel untuk menawarkan surat dukungan calon anggota AHWA yang telah disiapkan.
Ia menyebut terdapat dugaan tawaran uang tunai puluhan juta rupiah sebagai imbalan atas tanda tangan dan pengesahan dukungan tersebut.
Baca Juga:
Drama Muktamar X PPP: Mardiono dan Agus Sama-sama Klaim Menang Aklamasi
“Hasil pantauan kami menunjukkan adanya dugaan praktik yang terorganisir dan berpotensi merusak tatanan Nahdlatul Ulama. Kalau benar ada transaksi untuk mendapatkan dukungan, ini bukan lagi sekadar lobi politik, tetapi sudah menyentuh persoalan serius mengenai marwah organisasi,” kata Hamid di lepasan pers yang diterima WAHANANEWS.CO, Sabtu (15/8/2026).
Soroti Dugaan Penggunaan Stempel
Hamid juga menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan stempel organisasi dalam proses pengumpulan dukungan. Ia menyebut terdapat informasi bahwa pihak tertentu bahkan sudah menyediakan stempel apabila kiai yang dimintai dukungan tidak membawa stempel resmi organisasi.