Tohom menegaskan bahwa peran BPPH Pemuda Pancasila bukan hanya membantu kader yang menghadapi masalah hukum, tetapi juga menjadi motor edukasi hukum bagi masyarakat.
Sebelumnya, pada Musyawarah Pimpinan Paripurna Nasional Pemuda Pancasila yang digelar pada 13-14 Januari 2025 lalu, ia mengajukan rekomendasi untuk menjadikan BPPH sebagai badan otonom di bawah naungan Pemuda Pancasila.
Baca Juga:
BPPH Pemuda Pancasila Imbau Masyarakat Jaga Moral Bangsa dengan Menghormati Para Pemimpin Negara
“Kami ingin membangun kesadaran hukum tidak hanya di kalangan kader, tetapi juga di masyarakat luas. Dengan begitu, Pemuda Pancasila dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial,” tuturnya.
Tohom menjelaskan bahwa usulannya untuk otonomisasi BPPH didasarkan pada Musyawarah Besar Pemuda Pancasila Ke-X pada 2019 yang mengamanatkan otonomisasi badan-badan di dalam organisasi, termasuk BPPH.
“Kedua, arahan Ketua Umum Pemuda Pancasila yang disampaikan pada Musyawarah Pimpinan Paripurna Mei 2025, terkait penguatan struktur,” lanjutnya.
Baca Juga:
Tanggapan Pemuda Pancasila atas Penggeledahan Rumah Japto oleh KPK
Sebagai langkah konkret menuju otonomisasi, Tohom mengusulkan agar BPPH Pemuda Pancasila menggelar Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) sebelum Musyawarah Besar Pemuda Pancasila ke-XI yang akan digelar di Banten pada 20 Mei 2025 mendatang.
"Usulan sudah disampaikan pada Ketua Umum, hal-hal terkait otonomisasi BPPH ini akan disampaikan pada Mubes Pemuda Pancasila Mei mendatang, di Banten," tutupnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.