WahanaNews.co, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memulai pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Rabu (03/07/2024) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Proyek senilai Rp 3,339 triliun ini akan dibangun menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 km bertujuan mendukung koridor utama transportasi dan logistik serta meningkatkan konektivitas antarkota.
Selain itu, proyek ini bertujuan menciptakan keadilan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan menurunkan harga kebutuhan di masing-masing wilayah.
Baca Juga:
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Dalam sambutannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan rasa syukurnya karena pembangunan jalan yang menghubungkan Jayapura dengan Wamena, yang telah dicita-citakan sejak lama sejak pemerintahan Presiden Soeharto, akhirnya bisa terealisasi.
"Bayangkan, beberapa puluh tahun yang lalu beliau (Presiden Soeharto) sudah membuat pernyataan untuk menghubungkan Jayapura-Wamena demi jalur logistik dan menurunkan harga kemahalan. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, akhirnya hari ini kita akan memulai pembangunan ini," ujarnya, dikutip dari laman Ditjen Bina Marga, Selasa (2/7/2024).
Menteri Basuki menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Keuangan, PT PII, dan PT Hutama Karya atas kontribusi mereka dalam merealisasikan visi para pemimpin sebelumnya.
Dia yakin bahwa dengan menggunakan skema KPBU, jalan ini akan dapat dibangun dan dirawat sesuai dengan masa layanan yang direncanakan.
Proyek Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim memiliki masa konsesi 15 tahun, terbagi menjadi 2 tahun konstruksi dan 13 tahun operasional. Pembangunan ini mencakup jalan, jembatan, dan fasilitas penimbangan.
PT Hutama Mambelim Trans Papua, sebagai badan usaha pelaksana, bertanggung jawab atas seluruh aspek proyek mulai dari pendanaan, perencanaan teknis, konstruksi, hingga operasional dan pemeliharaan. Setelah masa layanan berakhir, PJPK akan mengambil alih proyek KPBU ini.
Dalam acara tersebut, dilakukan empat penandatanganan perjanjian penting:
1. Perjanjian KPBU antara Dirjen Bina Marga dan Dirut PT Hutama Mambelim Trans Papua
2. Perjanjian KSPI antara pihak yang sama
3. Perjanjian Penjaminan antara Dirut PT PII dan Dirut PT Hutama Mambelim Trans Papua
4. Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dan Dirut PT PII
Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam realisasi proyek infrastruktur strategis ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]