WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah menutup tempat pembuangan akhir (TPA) yang kelebihan kapasitas mendapat apresiasi dari MARTABAT Prabowo-Gibran.
Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin tak terkendali di berbagai daerah.
Baca Juga:
Menuju Indonesia Emas MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Kebebasan Pers Harus Dijamin
“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang selama ini menjadi beban berat bagi masyarakat. Dengan menutup TPA yang overload, kita dapat mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujar Tohom di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyatakan bahwa penutupan TPA yang kelebihan kapasitas akan dimulai pada akhir Februari.
Pemerintah akan menutup 306 TPA di seluruh Indonesia yang masih menggunakan metode open dumping.
Baca Juga:
Harganya Tinggi dan Berpotensi Dicuri, ALPERKLINAS Desak PLN Inventarisir Semua Kabel MVTIC di Semua Jaringan
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan akibat pembuangan sampah secara terbuka dan mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Tohom Purba yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini menyebut bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan solusi konkret dalam pengelolaan sampah ke depan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera mengadopsi sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi, seperti waste to energy, agar tidak terjadi krisis baru akibat penutupan TPA.
“Menutup TPA sebaiknya dibarengi dengan langkah inovatif. Pemerintah harus memastikan adanya infrastruktur pengolahan sampah yang memadai, baik dalam bentuk daur ulang maupun pemanfaatan sampah sebagai sumber energi,” jelas Tohom.
Saat ini, sambungnya, perlu ada edukasi pada masyarakat agar kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa ditekan.
“Kesadaran publik juga harus dibangun. Jangan sampai kita hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain tanpa solusi jangka panjang,” tegasnya.
Salah satu contoh kebijakan yang bisa diadopsi adalah pembangunan Pengolahan Sampah untuk Energi Listrik (PSEL), sebagaimana yang direncanakan di TPA Suwung, Denpasar.
Menurut Tohom, inisiatif seperti ini harus diperluas ke lebih banyak wilayah agar sampah bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.
“Keberlanjutan kebijakan ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta dukungan dari masyarakat. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah di Indonesia,” pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]