WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah tengah memfinalisasi perubahan status Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari bandara VVIP menjadi bandara umum. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung mobilitas masyarakat, pelaku usaha, serta mendorong arus investasi di kawasan ibu kota negara yang baru.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan Bandara Internasional Nusantara sebelumnya dirancang khusus untuk melayani tamu negara dan kegiatan kepresidenan. Namun kini, bandara tersebut mulai dipersiapkan untuk melayani penerbangan komersial secara umum.
Baca Juga:
IKN Butuh Akses Terbuka, DPR Bahas Perubahan Status Bandara Nusantara
“Saat ini sedang dalam proses penyelesaian Peraturan Presiden yang akan mengubah status bandara IKN dari bandara khusus menjadi bandara umum. Di Kementerian Perhubungan, seluruh pasal yang menjadi tanggung jawab kami sudah selesai. Tinggal menunggu penyelarasan antar kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Lukman dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Bandara IKN, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, regulasi teknis dan operasional kini sedang dirampungkan untuk memastikan standar pelayanan publik dan keselamatan penerbangan sipil tetap terjaga. Pembangunan sisi darat dan udara bandara pun hampir 100 persen.
“Transformasi ini akan meningkatkan konektivitas IKN dengan berbagai kota besar, serta menjadi magnet baru pertumbuhan kawasan,” katanya.
Baca Juga:
Bahas Kementerian-BUMN Berkantor di IKN, Komisi II DPR Bakal Panggil OIKN
Bandara IKN sendiri dibangun dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan terminal modern yang dirancang untuk melayani hingga satu juta penumpang per tahun. Selain mempercepat mobilitas warga dan logistik, pembukaan status bandara juga ditargetkan memperkuat daya tarik investasi asing maupun domestik.
Kebijakan ini sejalan dengan visi besar IKN sebagai kota masa depan yang inklusif, terhubung, dan terbuka untuk semua kalangan.
[Redatur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.