WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah semakin serius memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Upaya tersebut ditempuh melalui percepatan modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan), peningkatan produktivitas petani, serta pemberian dukungan kebijakan khususnya bagi petani tebu rakyat.
Baca Juga:
Tekan Kemiskinan, Kementan Ungkap Peluang Nias Barat Cetak Sawah untuk Swasembada Pangan
Langkah nyata pemerintah antara lain diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan Kredit Usaha Alsintan guna mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas hasil produksi pertanian.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025 yang fokus pada pencapaian swasembada gula nasional melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tebu Rakyat.
“Kredit Usaha Alsintan didesain untuk memanfaatkan alat yang dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas dengan keterbatasan lahan yang ada. Program KUR Tebu Rakyat dan Kredit Usaha Alsintan diharapkan menjadi instrumen dalam mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:
Sumsel Gaet Dua Perusahaan untuk Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk relaksasi KUR bagi sektor perkebunan tebu.
Relaksasi ini merupakan inisiatif yang diambil melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sehingga akses petani terhadap pembiayaan dapat lebih luas dan mudah.
Beberapa kemudahan yang diberikan di antaranya adalah pelonggaran aturan mengenai agunan tambahan, keringanan persyaratan bagi petani yang belum pernah mengakses kredit komersial, penetapan suku bunga atau marjin berjenjang, pelonggaran batasan akses berulang, serta kelonggaran ketentuan jangka waktu minimal usaha produktif.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan KUR sektor perkebunan tebu dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Kredit Usaha Alsintan juga didesain untuk mendorong pemanfaatan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas meskipun lahan pertanian terbatas. Kedua program ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” imbuh Deputi Ferry.
Ia menegaskan bahwa menjaga ketersediaan pangan dan ketahanan nasional sangatlah penting, terlebih di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.
Oleh karena itu, melalui program ini pemerintah mendorong agar semakin banyak petani beralih ke teknologi pertanian modern.
Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan sektor pertanian Indonesia mampu tumbuh menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi, serta tetap menjadi pilar utama ketahanan pangan nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]