WAHANANEWS.CO, Jakarta - Memasuki satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan praktik judi daring atau judi online (judol) yang meresahkan masyarakat.
Salah satu langkah nyata dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan memperkuat penegakan hukum di ruang siber melalui pemutusan akses situs, penghapusan akun, hingga pelaporan rekening bank yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.
Baca Juga:
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PHTC Buktikan Kemajuan Nyata di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan konten judi daring tidak hanya dilakukan dengan menutup situs-situs yang melanggar, tetapi juga dengan melacak aliran transaksi keuangan yang terhubung dengan aktivitas tersebut.
“Setiap bulan saya selaku Menkomdigi mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke OJK karena memang harus bersama-sama,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya pada acara wawancara bertema Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa pengawasan terhadap situs dan akun promosi judi daring dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis kerja sama lintas platform digital.
Baca Juga:
Mentan Amran Siapkan Rp10 Triliun untuk Perluas Sawah Baru di Papua hingga Sumatera Selatan
Selain menutup situs utama, Kemkomdigi juga menindak subdomain dan akun-akun turunan yang kerap muncul kembali untuk menyebarkan tautan baru.
“Kewenangan menutup rekening bukan di Komdigi. Kami menutup situs dan berkoordinasi dengan platform untuk menonaktifkan akun-akun yang mempromosikan judol. Sedangkan untuk rekening dan penegakan hukumnya dilakukan oleh lembaga lain,” jelasnya.
Menurut Meutya, praktik judi daring merupakan kejahatan terorganisasi lintas negara, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara terstruktur dan kolaboratif.