WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia hingga 17 Oktober 2025. Jumlah tersebut termasuk untuk perusahaan-perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, seluruh kegiatan pengambilan air tanah, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan air minum dalam kemasan, sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM dan diawasi oleh Badan Geologi.
Baca Juga:
Sungai Watch Rilis Perusahaan AMDK Penyumbang Sampah Terbesar
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.14 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Peraturan ini ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 2 Desember 2024. Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 9 Desember 2024.
"Jadi ini berdasarkan data. Ini kan regulasinya kan kita terbitkan dari November (maksudnya Desember) 2024, sampai dengan 17 Oktober kemarin, itu total perizinan yang sudah diterbitkan untuk seluruh Indonesia air tanah itu sekitar 4.700-an," ungkap Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia pun mengungkapkan pemberian izin pengambilan air tanah diberikan setelah proses evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar dilakukan. Adapun, apabila ditemukan pelanggaran izin, maka pihaknya akan melakukan perbaikan.
Baca Juga:
Lindungi Konsumen, Label BPA pada Kemasan Kembali Jadi Sorotan
"Untuk perbaikan ini, ya termasuk nanti ya bagaimana untuk pengendaliannya. Kalau memang itu harus disesuaikan, disesuaikan. Kalau dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada," katanya.
Sebagaimana diketahui, proses produksi di pabrik produsen air merek Aqua di Subang membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kaget. Pasalnya, air yang digunakan untuk produksi diambil dari sumur bor, bukan dari mata air di permukaan bumi.
Kebingungan Dedi juga dialami oleh banyak warga RI. Mereka terbiasa mendengar bahwa air mineral Aqua berasal dari mata air pegunungan. Faktanya, industri air minum dalam kemasan (AMDK) mengambil air dari bawah tanah.