WahanaNews.co | Pemerintah memastikan bahwa hewan ternak yang beredar untuk ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H hanya yang berasal dari zona hijau wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri menegaskan bahwa hewan ternak yang berada di daerah zona merah PMK tidak diperbolehkan berlalu lalang dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Dan Wakil Walikota Shalat Ied Bersama Di Lapangan Merdeka
"Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kami atasi segera. Kami ingin sampaikan, Insyaallah Idul Qurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," ujar Kuntoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Selain kecukupan, pemerintah juga memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina untuk memastikan sapi sehat, aman, dan bebas PMK. Selain itu ternak juga telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah.
Kementerian Pertanian mencatat, kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha mencapai 1,8 juta ekor atau meningkat 11 sampai 13 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Polda Jawa Barat Bagikan 862 Hewan Kurban bagi Masyarakat
"Insya Allah bisa dipenuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syamsul Ma'rif mengatakan bahwa setiap penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan, termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan.
Petugas akan menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban.
"Kalau kami temukan si hewan sakit berat, saya sarankan jangan dipotong dulu. Ini untuk ketenteraman batin si hewan," ungkap Syamsul.
Syamsul berharap, masyarakat yang mendapat daging kurban peka terhadap kebersihan. Ketika daging sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampai 24 jam. Setelah itu dipindahkan ke freezer.
"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," pungkasnya.[mga]