WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus menguatkan upaya peningkatan kualitas sumber daya pendidik melalui kebijakan terintegrasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kebijakan ini dirancang sebagai gerakan kolaboratif nasional untuk mendorong peningkatan kompetensi guru sekaligus memperbaiki mutu pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Baca Juga:
Peringati Dua Momentum Bersejarah, Azerbaijan Canangkan 2025 sebagai Tahun Konstitusi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan kementeriannya.
Menurutnya, penguatan kapasitas guru harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan yang semakin kompleks dan dinamis.
“Bagi Bapak-Ibu guru, selain peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi melalui transfer langsung, ada pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh kementerian. Ini terutama program pelatihan pembelajaran mendalam, pelatihan kebekaan, serta pelatihan coding dan kecerdasan artifisial," ucap Mu'ti dalam kegiatan Peresmian Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMKN 7 Medan, Minggu (4/1/2026).
Baca Juga:
Danantara Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penguatan Sport Tourism Nasional
Selain penguatan kompetensi melalui pelatihan, pemerintah juga memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal.
Melalui skema RPL, pengalaman kerja dan pembelajaran sebelumnya dapat diakui sebagai bagian dari proses akademik, sehingga mempercepat peningkatan jenjang pendidikan guru.
“Tahun ini untuk guru-guru yang belum D4 atau S1, kami berikan kesempatan melanjutkan studi dengan sistem RPL. Kami berikan bantuan sebesar Rp3.000.000 per semester untuk masing-masing guru," ucap Mu'ti.
Mu’ti menambahkan, alokasi program RPL akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga tahun 2027.
Pemerintah menargetkan ratusan ribu guru dapat memperoleh kualifikasi sarjana melalui skema tersebut guna mendukung profesionalisme pendidik secara nasional.
“Tahun 2025 kita alokasikan untuk 12.500 guru. Tahun 2026 kami alokasikan untuk 150.000 guru, sehingga penerima manfaat mencapai 162.500 guru," ujarnya.
Ia berharap peningkatan kualifikasi akademik guru dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan serta kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Program RPL juga diharapkan menjadi pintu masuk bagi guru untuk mengikuti pendidikan profesi guru secara lebih luas.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, kebijakan peningkatan kualitas guru sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah.
"Sumatra Utara ini adalah provinsi yang kita bilang sangat lengkap Pak Menteri, karena dari 33 kabupaten/kota kami punya salah satu kota terbesar. Dari empat kota besar di Indonesia ibu kota kami kota Medan menjadi salah satunya," ujar Bobby.
Meski demikian, Bobby mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang menghadapi tantangan serius dalam sektor pendidikan, khususnya daerah tertinggal yang membutuhkan perhatian dan intervensi berkelanjutan dari berbagai pihak.
“Ada Kepulauan Nias yang masih masuk kategori daerah tertinggal, persoalan pendidikan masih sangat perlu kita perhatikan bersama. Baik dari akses, kemudian fasilitas yang ada dan juga dari kualitas," kata Bobby.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]