WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan satu provinsi baru di Indonesia, yakni Papua Barat Daya. Sehingga, menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.
Peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
“Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa pada hari ini bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).
Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik penjabat (Pj) gubernur Papua Barat Daya, yakni Muhammad Musa’ad.
Pelantikan itu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan di provinsi baru tersebut.
“Dengan ini resmi melantik saudara Muhammad Musa’ad menjadi penjabar gubernur Papua Barat Daya,” ucap Tito.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Kemendagri sebelumnya juga telah meresmikan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Papua, ketiga provinsi itu di antaranya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada, Jumat (11/11) lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, pemerintah tengah berfokus pada enam langkah utama dalam membangun DOB.
“Ada enam langkah yang menjadi fokus pemerintah saat ini bersama-sama dengan pemerintah provinsi, baik itu provinsi induk maupun juga provinsi yang baru pasca-diresmikannya dan pasca-dilantiknya (penjabat) gubernur di tiga daerah,” ucap Benni, Rabu (7/12).