Pertama, ungkap Benni, pemerintah tengah menyiapkan perangkat daerah dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) terkait pembentukan DOB tersebut, penjabat (Pj) gubernur paling lambat tiga bulan sejak pelantikan sudah menyiapkan perangkat-perangkat daerahnya. Kemudian, enam bulan sesudah pelantikan telah mulai melakukan upaya-upaya pengelolaan atau manajemen ASN.
“Kemendagri sudah membantu bersama dengan K/L (Kementerian/Lembaga) lainnya untuk menyiapkan rancangan peraturan gubernur dan berkenaan dengan pembentukan 22 OPD (Organisasi Perangkat Darah) di masing-masing wilayah yang baru,” ucapnya.
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
Kedua, pemerintah mendorong penyiapan infrastruktur di tiga DOB. Infrastruktur itu baik berupa kantor penjabat gubernur, kantor sekretariat daerah, kantor OPD, hingga rumah dinas dan rumah jabatan.
Ketiga, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, dalam hal ini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) baik untuk tahun 2022 maupun 2023.
Keempat, sambung Benni, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada masing-masing provinsi baru sebagai lembaga representasi masyarakat adat.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Lalu, kelima, pelaksanaan komitmen hibah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di wilayah baru. “Ada hibah sebagai salah satu sumber pendapatan awal yang diberikan oleh provinsi induk maupun kabupaten/kota yang ada di wilayah-wilayah (provinsi) yang baru,” terangnya.
Terakhir, keenam, penyerahan aset yang terdapat di wilayah provinsi baru, baik yang dimiliki provinsi induk maupun yang dimiliki kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru. Aset tersebut merupakan modal awal dalam penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru.
“Di samping enam hal tadi yang sudah saya sampaikan di awal dengan kondisi yang diharapkan akan semakin baik, dalam arti kata penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan itu bisa dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien,” tandas Benni. [ast]