WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2/2026) setelah sidang isbat menyepakati bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang berlaku di Indonesia.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Borobudur pada Selasa (17/2/2026) malam.
Baca Juga:
Pemdes Pasar Sorkam Tapteng Santuni 62 Yatim Piatu dan Kaum Du'afa
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS yang selama ini menjadi rujukan pemerintah.
Menurut kriteria MABIMS, tinggi hilal minimum ditetapkan 3 derajat dengan elongasi paling rendah 6,4 derajat.
Baca Juga:
PLN Peduli Gelar 1000 Paket Sembako Murah di Johar Baru
Hasil pengamatan menunjukkan sudut elongasi hilal masih berada pada rentang 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik sehingga belum memenuhi ambang batas visibilitas.
“Jadi, secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” kata Nasaruddin.
Sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini melibatkan berbagai unsur lintas lembaga dan ormas Islam sebagai bagian dari pendekatan kolektif berbasis keilmuan.