WAHANANEWS.CO, Jakarta - MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, mendorong agar pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah segera mengimplementasikan Peraturan Presiden terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dorongan ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menanggapi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menjadi pelopor dalam pelaksanaan proyek PLTSa bernilai Rp2,6 triliun di TPA Cipeucang, Serpong.
Baca Juga:
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Upayakan Konversi Sampah Jadi Energi Listrik Berkelanjutan
“Pemkot Tangsel telah memberikan teladan konkret bahwa transformasi energi hijau bisa dimulai dari daerah. Inilah bukti bahwa Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen,” ujar Tohom, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi merupakan salah satu langkah strategis dalam menghadapi krisis lingkungan, keterbatasan lahan TPA, serta ketergantungan pada energi fosil.
“PLTSa adalah solusi tiga dimensi: mengatasi sampah, menyuplai energi bersih, dan membuka peluang ekonomi baru. Pemerintah pusat semestinya memberikan stimulus anggaran dan kemudahan regulasi bagi daerah yang siap bergerak,” tegas Tohom.
Baca Juga:
DLH Lampung: TPA Regional Jadi Solusi Penanganan Sampah di Perkotaan
Proyek PLTSa di Tangerang Selatan digarap oleh PT Indoplas Energi Hijau—anak usaha PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA)—bekerja sama dengan perusahaan teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY).
Fasilitas ini akan memanfaatkan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI) dan dirancang mengolah 1.100 ton sampah per hari.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa pengelolaan sampah yang modern wajib menjadi bagian dari kebijakan pembangunan kawasan metropolitan, termasuk di kawasan aglomerasi seperti Jabodetabek, Gerbangkertosusila, maupun Mebidangro.
“Pemerintah tidak bisa lagi menunda langkah-langkah konkret di kota-kota besar. Masalah sampah bukan persoalan lokal semata, melainkan ancaman lintas wilayah. Kota satelit seperti Tangsel sudah mengambil peran. Sekarang giliran kota-kota besar lainnya menyusul,” kata Tohom.
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi lintas sektor dan pengawasan yang melibatkan masyarakat sipil agar pembangunan PLTSa berjalan efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
“Jangan sampai proyek besar ini hanya jadi infrastruktur mati atau menambah beban fiskal daerah. Harus ada komitmen bersama dari Kementerian ESDM, KLHK, dan Pemda untuk menjamin operasionalisasi berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Maharaksa Biru Energi Tbk, Bobby Gafur Umar, mengungkapkan bahwa proyek PSEL Cipeucang ditargetkan mulai konstruksi awal 2026 dan saat ini sedang menunggu penunjukan formal dari Wali Kota Tangsel.
“Kami berharap ground-breaking bisa tahun ini. Teknologi MGI yang kami gunakan terbukti tidak menghasilkan asap maupun bau, dan telah lama diterapkan di Singapura,” jelas Bobby.
Ia menambahkan, proyek dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT) ini akan berlangsung selama 27 tahun dan diharapkan menjadi salah satu proyek percontohan pengelolaan sampah modern di Indonesia.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]