WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengerahkan mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk menyiram ruas jalan di Ibu Kota untuk menekan polusi udara dan suhu panas. Adapun penyiraman bakal dilakukan dua kali dalam sehari.
Dilihat Liputan6.com, pukul 10.41 WIB ini, DKI Jakarta menduduki posisi tiga kota dengan polusi udara tertinggi. Situs IQair memperlihatkan, indeks kualitas udara di Jakarta termasuk kategori tidak sehat dengan 163 AQI US.
Baca Juga:
RSUD Muna Barat Terima Bantuan Dana Rp170,3 Miliar dari Pemerintah Pusat 2025
"(Penyiraman) jam 10.00 WIB dan jam 14.00 WIB, pagi dan siang," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Satriadi mengatakan, penyiraman akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
"Polda, PMI, Damkar, Pertamanan, dan lain-lain, di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Lanjutkan Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau Setelah Kasus Korupsi
Menurut Satriadi, ruas jalan yang bakal disiram tergantung data terbaru indeks kualitas udara di DKI Jakarta. Dia tak tahu kapan batas waktu penyiraman rutin akan dilakukan.
"Iya, lokasi (penyiraman) tergantung update kondisi kualitas udara," ujar dia.
Adapun pada Minggu (27/8/2023) ini, tim gabungan bakal menyiram ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada pukul 13.00 WIB. Satriadi menyebut, total akan diterjunkan empat unit damkar untuk menyiram Jalan Sudirman-Thamrin.