WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara di lingkungan parlemen.
Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh unit kerja agar pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Baca Juga:
Totok Hedi Santosa Kritik Pola Kemitraan Perhutani, Petani Diminta Lebih Bebas Tentukan Komoditas
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal DPR RI, Suprihartini, menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan anggaran tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memastikan setiap anggaran negara yang dialokasikan kepada DPR RI dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
"Kualitas pengelolaan anggaran bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga menentukan bagaimana kualitas yang kita berikan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI ini dapat menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," ujar Suprihartini saat membuka secara resmi kegiatan di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Suprihartini juga menyampaikan apresiasi kepada Deputi Bidang Administrasi, Biro Keuangan beserta seluruh jajaran, serta seluruh unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI yang selama ini dinilai konsisten menjaga kualitas pengelolaan anggaran.
Baca Juga:
DPR Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Transisi BI Dipastikan Aman
Menurutnya, kolaborasi seluruh unsur organisasi menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa Setjen DPR RI sebagai supporting system DPR RI memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh dukungan administrasi, keahlian, dan pelayanan kelembagaan dapat berjalan secara optimal guna mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Kementerian/Lembaga DPR RI tercatat sebesar 90,98.