WahanaNews.co | Selama
masa pandemi Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat ada 1.213
kilogram limbah masker sekali pakai, yang berasal dari rumah tangga. Selanjutnya,
limbah masker ini dimusnahkan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin
mengatakan data limbah infeksius tersebut terhitung sejak awal corona pada
bulan April hingga pertengahan Desember 2020.
Baca Juga:
Peduli Kesehatan Penumpang, PMI Tarakan Bagikan Masker
"Dari awal Pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan
penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini
dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari
potensi penularan COVID-19," ujar Syarifudin dalam keterangannya, Kamis
(17/12).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) DLH DKI Jakarta, Rosa Ambarsari menjelaskan, petugas
kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah masker bekas dari rumah
tangga.
Kemudian DLH melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ini bekerja sama pengolah limbah B3 berizin.
Baca Juga:
Kasus Pneumonia Terdeteksi di Jakarta, Kemenkes Imbau Masyarakat Pakai Masker
"Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas
Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3 untuk
pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa.
Dia berharap masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, mulai
sadar untuk memilah sampah. Kemudian melakukan disinfeksi pada limbah
masker.
"Kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga untuk
mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting
untuk dilakukan," tuturnya.
"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri.
Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab
kami untuk penanganan lebih lanjut," lanjutnya. [qnt]