WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), melaporkan, progres penyesuaian tarif tol baru di beberapa ruas masih menunggu penandatanganan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Kepala BPJT PUPR, Danang Parikesit, menyampaikan, sudah ada beberapa tarif ruas tol yang diproses untuk penyesuaian hingga akhir tahun ini.
Baca Juga:
Catat! Ini Tarif Tol Lima Puluh-Junction Indrapura
Adapun penentuan besarannya masih harus menunggu penandatanganan amandemen baru.
"Kita sudah ada beberapa yang diproses. [Penyesuaian tarif tol] ini menunggu ada tanda tangan amandemen, beberapa ada inventaris itu menunggu amandemen PPJT yang insyaallah akan kita lakukan pada Jumat (7/10/2022) ini," kata Danang di Kompleks Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Setelah amandemen PPJT tersebut, nantinya akan memunculkan nilai investasi jalan tol baru, sehingga dari sana dapat disesuaikan ke tarif tol yang baru.
Baca Juga:
Viral Pengemudi Kena Tarif Tol Rp 724.000, PT Jasa Marga Buka Suara
Adapun mengutip dari laman resmi BPJT, dari 80 jalan tol yang ada di Indonesia, terdapat sebanyak 69 tol yang beroperasi.
Dalam aturan resminya, setiap dua tahun sekali ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian tarif yang disesuaikan dengan inflasi tahunan.
"Itu kan setiap dua tahun sekali kan [penyesuaian tarif]. Jadi kalau setiap tahun ini kira-kira separuhnya, sekarang kan sudah kuartal ketiga, mungkin tidak sampai 36 tol," ungkapnya.