WahanaNews.co | Wacana untuk maju kembali di Pilpres 2024 dengan menjadi calon wakil presiden (cawapres) memunculkan tanda tanya di benak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi heran isu soal dia bisa menjabat lagi setelah 2024 terus muncul, padahal sudah ditepis berulang kali.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/9/2022).
Jokowi mengawali pernyataannya dengan membeberkan sejumlah isu yang menyeret namanya.
"Ini yang menyampaikan bukan saya lo ya, urusan 3 periode sudah saya jawab, begitu sudah saya jawab muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga sudah saya jawab," kata Jokowi.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Jokowi heran kini muncul isu dia menjadi cawapres 2024.
Dia mempertanyakan pihak yang menyebarkan isu tersebut.
"Ini muncul lagi jadi wapres, itu dari siapa?" tanya dia.
Jokowi pun enggan menjawab perihal wacana akan kembali maju menjadi cawapres.
Sebab, dia menekankan, isu tersebut tidak datang darinya.
"Kalau dari saya, saya terangkan. Kalau nggak dari saya, saya ndak mau nerangin. Itu saja," tegas Jokowi.
Awal Mula Isu Jokowi Cawapres 2024
Dari penelusuran, didapatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya memberikan klarifikasi mengenai pernyataan Juru Bicara MK Fajar Laksono yang menyebut presiden 2 periode bisa menjadi cawapres.
Pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial.
Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden 2 periode bisa menjadi calon wakil presiden (cawpares) yang ramai di media massa.
Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga/putusan MK.
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian siaran pers Humas MK kepada wartawan, Kamis (15/9).
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat WA, bukan dalam forum resmi, doorstop, apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
"Di samping menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, serta menjalankan fungsi kejurubicaraan, Fajar Laksono merupakan pengajar/akademisi. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan selama ini membuka ruang bagi wartawan yang ingin, baik bertemu secara langsung di ruang kerja, melalui chat WA, atau sambungan telepon, guna mendiskusikan isu-isu publik aktual, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik.
Umumnya, wartawan ingin mendapatkan tambahan informasi, pemahaman, atau perspektif berbeda guna memperkaya sudut pandang, tidak untuk keperluan pemberitaan," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, pada saat menjawab chat WA dimaksud, tidak terlalu diperhatikan bahwa jawaban tersebut dimaksudkan untuk tujuan pemberitaan.
"Sehingga jawaban disampaikan secara spontan, singkat, informal, dan bersifat normatif," bebernya. [rin]