WahanaNews.co | Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera,
menyebut, indeks demokrasi di Indonesia turun.
Beberapa lembaga survei menyatakan, masyarakat makin takut untuk menyuarakan kritik karena penggunaan
pasal UU ITE.
Baca Juga:
PKS Soal Jokowi: Stop Usaha Cawe-Cawe Urusan Parpol
"Ustadz Haikal
mimpi sudah bisa (dilaporkan), apa salahnya dengan mimpi," kata Mardani, dalam acara "Dua Sisi" di tvOne, dikutip pada
Jumat (12/2/2021).
Mardani melihat, yang melaporkan Ustadz Haikal Hassan dengan yang suka
mengajukan laporan ke polisi lainnya, agak seragam.
Menurutnya, situasi seperti ini
seperti masyarakat bisa berlari tapi kakinya diikat.
Baca Juga:
KPK Serahkan Barang Bukti ke Jaksa Agar Mardani H Maming Segera Disidang
"Kalau Pak Jokowi serius, ayo ramai-ramai, bareng-bareng, kita revisi UU ITE, pasal" khususnya pasal 27, 28," kata
Mardani.
Mardani melanjutkan, jika hanya menyatakan saja tapi tidak ada payung hukum, yang
membuat kenapa orang, berdasarkan survei Indikator dan lembaga lainnya, makin
takut bicara, karena rata-rata yang mengunggah
apapun kena ITE.
Padahal, yang
dikedepankan harusnya literasi dan edukasi.
"UU ITE membunuh demokrasi, khususnya
pasal 27-28 tadi. Penggunaan harus hati-hati. Padahal, awalnya, ini undang-undang transaksi elektronik, tapi dikedepankan informasinya. Sekarang ini menjadi penghambat
kebebasan berpendapat," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi punya
keinginan terhadap masyarakat luas.
Keinginan itu berupa kritik yang
membangun kepada pemerintah, agar pelayanan publik lebih optimal
lagi.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam
sambutan di laporan akhir tahun Ombudsman RI, Senin kemarin.
Jokowi juga berharap, pihak yang dikritik bisa memberikan perbaikan pelayanan. [dhn]