WahanaNews.co | Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP), Deddy Sitorus, menyatakan, antara kritik dan ujaran kebencian
jelas perbedaannya.
Hal itu merespons sejumlah orang yang
disebut takut bersuara karena ancaman UU ITE.
Baca Juga:
Paslon Komentar Berlebihan, Kritik Gerakan Kampus terhadap Jokowi Dinilai Tak Murni
"Sangat jelas bedanya antara
kritik, dengan hinaan, ujaran kebencian, fitnah, kekasaran, dan seterusnya. Itu sangat
jelas," kata Deddy, dalam acara "Dua Sisi" di tvOne, dikutip pada Jumat (12/2/2021).
Menurut Deddy, yang namanya kritik,
pasti dibungkus dengan argumen yang jelas, data yang jelas, dan disampaikan
dengan cara yang benar dan beradab.
"Itu sangat berbeda dengan makian,
kebencian, ujaran provokasi. Itu kan
jelas," kata dia lagi.
Baca Juga:
Politikus NasDem Rajiv, Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus SYL
Deddy lantas bertanya, apakah masyarakat mau ruang publik dipenuhi sampah seperti itu,
sedangkan undang-undang mengatakan tidak boleh.
"Jadi, tidak ada
urusannya dengan Pak Jokowi, ini urusannya dengan bangsa kita," lanjut
Deddy.
Deddy mengatakan, yang terjadi saat ini adalah orang merasa ingin bebas
sebebas-bebasnya bersuara, tidak peduli dengan aturan yang
berlaku.