WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dinilai menjadi salah satu terobosan penting yang dikembangkan Bank Indonesia dalam memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional.
Kehadiran QRIS tidak hanya mendorong pertumbuhan transaksi ekonomi digital di dalam negeri, tetapi juga memperluas jangkauan sistem pembayaran Indonesia hingga ke pasar internasional.
Baca Juga:
Kode QRIS RI, Prabowo-Modi Sepakat Bakal Bisa Dipakai di India
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan dan perluasan implementasi QRIS.
Menurutnya, inovasi tersebut telah memberikan dampak signifikan terhadap kemudahan transaksi masyarakat sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam transformasi ekonomi digital.
Ia menjelaskan, saat ini QRIS telah menjadi metode pembayaran non-tunai yang digunakan secara luas oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelaku usaha kecil hingga sektor bisnis modern.
Baca Juga:
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat dan Perbankan Layani Kebutuhan Uang Tunai Saat Ramadan dan Idulfitri
Penggunaan yang terus meningkat menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital buatan dalam negeri.
“QRIS ini patut kita apresiasi karena telah menjadi sistem pembayaran yang berdaulat. Transaksi tetap berada di Indonesia dan manfaat ekonominya kembali ke dalam negeri,” ujar Marwan saat diwawancarai Parlementaria di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Marwan juga memberikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas keberhasilannya memperluas penggunaan QRIS ke sejumlah negara.