WahanaNews.co | Petisi untuk mendorong Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI sudah mendapat dukungan hampir 30 ribu tanda tangan.
Hingga Senin (10/10/2022) malam, tepatnya pukul 21.37 WIB sudah mencapai 27.123 ribu dari target 35 ribu tanda tangan.
Baca Juga:
Berikut 5 Putusan Hasil Rapat Exco PSSI
Petisi tersebut berisi permintaan agar Iwan Bule selaku Ketua Umum PSSI dan semua pengurus PSSI mundur dari jabatannya sebagai bentuk hormat dan respek terhadap korban tragedi Kanjuruhan.
"Tragedi Kanjuruhan jadi tamparan keras untuk kita bahwa ada hal krusial yang jauh lebih penting musti dibenahi dalam persepakbolaan nasional."
"Semua pihak yang berkepentingan harus duduk satu meja mencari solusi agar menjadikan sepak bola Indonesia lebih maju dan berkembang, berhentilah mencari pamor dan aspek politis terlebih pasca tragedi ini," tulis Suhari Ete selaku penggagas petisi di situs Change.
Baca Juga:
Jokowi Saksikan Langsung Timnas Indonesia saat Menang 2-1 dari Kamboja
Iwan Bule mendengar desakan-desakan itu, namun ia tak menggubris.
"Saya tidak tahu, nanti tanyakan saja pada yang buat petisi mundur itu, karena aturan sudah ada. Aturan sudah tahu sebelumnya? Sudah tahu ya? Baca saja di situ," ujar Iwan Bule.
"Bentuk tanggung jawab saya seperti ini. Bukan saya mundur, bukan. Tanggung jawab saya dari sini, sampai hari ini menemui korban, kemudian melihat lokasi, dan semuanya. Saya berikan santunan, menurut saya itu tanggung jawab saya," ucap Iriawan dikutip dari CNN Indonesia TV.
Menurut catatan polisi, setidaknya 131 orang meninggal dunia akibat tragedi tersebut. Korban berjatuhan karena sesak napas dan terinjak saat berusaha keluar dari stadion diduga setelah gas air mata ditembakkan aparat.
Sementara Polri dalam keterangan pers, Kamis (6/10), telah menetapkan enam tersangka termasuk Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain adalah personel Polri. Masing-masing Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. [rin]