WahanaNews.co | Baru
50 hari kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 17.738 kegiatan
kampanye fisik dan telah menindak hampir 10% dari kegiatan tersebut.
Baca Juga:
TikTok Hapus Ribuan Video Pemilu 2024 yang Melanggar Kebijakan
Minimnya pemanfaatan media daring sebagai metode kampanye,
menyebabkan kegiatan kampanye pilkada secara tatap muka atau kegiatan fisik
masih digunakan banyak pasangan calon (paslon) dan tim pemenangannya pada
Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19.
"Selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan
sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang
melanggar protokol kesehatan," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin,
Minggu (22/11/2020).
Namun demikian, Afif bersyukur karena tindakan pembubaran
kegiatan kampanye pilkada itu berkurang. Artinya, bisa jadi para peserta
pilkada ini setelah ditegur kemudian membubarkan diri karena sudah tahu pasti
kegiatannya akan dibubarkan.
Baca Juga:
Caleg di Aceh Dituntut 6 Bulan Penjara Buntut Bagi-bagi Rice Cooker ke Calon Pemilih
Sebelumnya, kata Afif, pada rentang 6-15 Oktober ada 23
kegiatan yang diberi peringatan tertulis dan 35 kegiatan dibubarkan pada 16-25
Oktober peringatan meningkat menjadi 306 tapi yang dibubarkan menurun jadi 25
kegiatan, pada 26 Oktober-4 November ada 300 kegiatan diberi peringatan dan 33
dibubarkan. Lalu pada 5-14 November, ada 381 kegiatan yang diberi peringatan
tertulis dan 17 saja yang dibubarkan.
"Tapi frekuensinya (kegiatan fisik) naik 17.738 pada 10 hari
kelima. Kalau sebelumnya 16.574 jumlah tatap mukanya itu. Ya mudah-mudahan sih
dua minggu ke depan tidak semakin menjadi-jadi," harapnya.
Kemudian, mantan pegiat pemilu ini menambahkan, ada pasalin
yang masa kampanyenya dikurangi 3 hari karena melanggar prokes. "Ada beberapa daerah
tapi lupa, ada di Kalimantan Barat, ada beberapa," pungkas Afif. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.