WahanaNews.co | Hadi Kusomo selaku Pimpinan yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, akan menutup yayasan miliknya yang terletak di Lingkungan Butta Ejaya, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, usai dinyatakan sesat oleh MUI. Pernyataan itu disampaikan langsung Hadi Kusomo saat ditemui sejumlah media di Yayasan miliknya, Rabu (4/1/2023).
"Mulai hari ini saya nyatakan yayasan Nur Mutiara Makrifatullah saya tutup karena dikatakan sesat oleh MUI," ujarnya.
Baca Juga:
Pengakuan Ibu Anak 2 Tahun yang Ditendang dan Ditusuk di Daycare Depok
Menurut Hadi, keputusan menutup yayasannya itu buntut pernyataan MUI Sulawesi Selatan yang menyebutkan yayasan yang dipimpinnya itu mengajarkan aliran sesat.
Hadi sangat menyayangkan sikap MUI Sulawesi Selatan yang menyatakan yayasannya sesat tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Sampai hari ini, MUI belum pernah datang melakukan verifikasi kepada saya. Kalau memang saya sesat, tunjukkan mana buktinya," ujarnya.
Baca Juga:
Semut Merah Dibalik Suksesi Program Adiwiyata Agincourt Resources
Hadi mengaku hanya bisa pasrah dan menunggu apa yang diinginkan oleh MUI. Sebab kata dia, tudingan sesat yang tersebar tidak memiliki bukti.
"Kami bisa berbuat apa jika sudah dikatakan sesat. Kalau memang sesat, kenapa MUI tidak pernah datang melakukan pembinaan," katanya.
Ia merasa dirugikan akibat tudingan tersebut. Nama baiknya yang tercemar mengakibatkan para siswa yang diasuhnya mulai meninggalkan Yayasan.