WahanaNews.co | Diberitakan
sebelumnya, dua anggota Kepolisian Daerah Metro
Jaya menderita luka sabetan senjata tajam saat membubarkan massa yang mengikuti
Aksi 1812 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Satu polisi tersebut menderita luka
sabetan di bagian pundak, dan satu lagi luka di bagian tangan.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Ada anggota yang terluka pada
saat pembubaran di depan Kantor Gubernur
dengan menggunakan samurai," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (18/12/2020).
Beruntung, luka
sabetan yang dialami kedua anggota polisi tersebut tidak terlalu parah.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan
senjata tajam yang digunakan salah satu peserta aksi untuk menyerang petugas itu.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Yang terkena sabetan merupakan
anggota Humas Polda Metro Jaya. Pelaku berhasil kabur," tambah Yusri.
Massa dari aksi demo 1812 sendiri berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari foto-foto yang beredar di grup WhatsApp, polisi yang terluka kena
sabetan di pundak itu hanya nampak kecil, permukaan kulitnya
robek sedikit, hingga terlihat adanya darah.
Sementara yang terluka di bagian
tangan telah mendapat pertolongan, karena sudah nampak diperban.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran,
mengingatkan kembali bahwa keselamatan rakyat merupakan priotitas utama Koprs
Bhayangkara.
Sebab, saat ini, data menunjukkan korban meninggal dunia akibat Covid-19 masih cukup tinggi.
Untuk itu, aparat kepolisian pun
membubarkan aksi Front Pembela Islam cs hari ini, Jumat (18/12/2020), yang
bertajuk Aksi 1812.
"Keselamatan rakyat adalah hukum
tertinggi, atau Salus Populi Suprema
Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama, atau
bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari," kata Fadil di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Fadil minta, prinsip "keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi" itu bukan hanya disampaikan oleh Polri.
Dia berharap, prinsip
itu selalu jadi pegangan utama segenap komponen untuk memastikan keselamatan
rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam setiap saat. [yhr]