Ramadhan juga memastikan, vaksinasi dosis ketiga di Mabes Polri hanya untuk tenaga kesehatan dan pendukung nakes, seperti pekerja kebersihan di fasilitas kesehatan rumah sakit dan klinik Polri, serta sopir ambulans yang membawa pasien Covid-19.
"Tidak ada pejabat Polri yang disuntik booster. Contohnya saya, cuma divaksin Sinovac dua kali," kata Ramadhan.
Baca Juga:
Diduga Gerah Dengan Pemberitaan Kritik, Kapolres Donggala Blokir Nomor WhatsApp Wartawan
LaporCovid-19, melalui laman media sosialnya, mengunggah informasi berdasarkan laporan yang diterimanya terkait dengan temuan bahwa non-nakes yang menerima vaksin booster ternyata mendapat bukti cetak kartu vaksinasi Covid-19.
Pelanggaran tersebut terjadi di tempat vaksinasi yang tertulis di Mabes Polri.
Dalam unggahannya tersebut, LaporCovid-19 mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengusut pelanggaran vaksin ketiga dan mengungkapkan modus operandi di lapangan.
Baca Juga:
Sinergi TNI - Polri dan Pemkab Fakfak, Wujudkan Kesiapan MTQ XI di Kampung Kotam
LaporCovid-19 juga mendesak Kemenkes memberikan sanksi kepada pemberi booster non-nakes dan membuka data penerima vaksinasi booster. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.