WAHANANEWS.CO, Jakarta - Reformasi Polri dinilai tak cukup hanya menyentuh struktur organisasi, sebab yang paling mendesak justru perubahan budaya dan pola pikir aparat di lapangan.
Kriminolog Universitas Indonesia Bagus Sudharmanto menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memprioritaskan reformasi kultural ketimbang reformasi kelembagaan, sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (12/2/2026).
Baca Juga:
Profil Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga Gubernur AKPOL
"Yang dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri karena persoalan utama bukan kelembagaan, tetapi pada perilaku dan moral aparat," katanya.
Menurut dia, reformasi kultural dapat dimulai dari pembenahan kurikulum pendidikan kepolisian secara maksimal dengan memperkuat muatan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kontrol eksternal yang independen guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan tidak semata-mata bergantung pada mekanisme internal.
Baca Juga:
Strategi Baru Arus Balik, One Way Nasional Diganti Sistem Bertahap
"Reformasi yang dibutuhkan adalah memperkuat kontrol eksternal yang independen, misalnya pengawas sipil yang benar-benar punya kewenangan, membenahi sistem internal lewat transparansi penanganan pelanggaran," ucapnya.
Selain itu, Sudharmanto menyebut Polri perlu menggeser pendekatan kerja dari pola kekuasaan menuju prinsip procedural justice yang menekankan keadilan, keterbukaan, serta penghormatan terhadap warga.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi yang rawan disalahgunakan, serta respons cepat terhadap kritik publik termasuk di ruang digital menjadi bagian penting dari reformasi tersebut.