WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hingga saat ini beberapa handphone ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang ditukar tak lama setelah pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat belum ditemukan.
Komnas HAM menyebut keberadaan gawai tersebut tidak diketahui sejak 10 Juli 2022.
Baca Juga:
Begini cara Untuk Menyembunyikan Konten Pribadi di Ponsel
"Kemudian penghilangan dan penggantian HP seperti contoh misalnya beberapa ADC itu mereka diambil HP-nya. Tanggal 10 kira-kira pukul 01.00 WIB, mereka dikasih HP baru," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
"HP pada tanggal 10 ke belakang termasuk pada hari H itu sampai sekarang belum ditemukan," imbuh Taufan.
Upaya Hambat Penyidikan
Baca Juga:
Waspada! 82% Serangan Phishing Kini Targetkan Ponsel, Ini Bahayanya
Kendati demikian, Taufan menyebut Komnas HAM menemukan jejak upaya penghambatan penyidikan atau obtruction of justice dari sejumlah handphone yang telah diperiksa Komnas HAM.
Taufan menjelaskan upaya itu terlihat dari jejak pesan singkat terkait pengaburan fakta lewat skenario palsu. Tak hanya itu, ada juga beberapa pesan singkat dan riwayat panggilan yang dihapus.
"Dari HP yang antara 10 sampai 19 itu ditemukan ada upaya-upaya membangun skenario. Yang jawaban-jawabannya kepada atasan seperti 'siap komandan' sangat kentara," ungkap dia.
Namun Taufan menilai bukti tersebut tidak cukup untuk mengungkap keseluruhan fakta terkait kasus kematian Brigadir J. Terutama untuk mengungkap adanya indikasi pelanggaran HAM yakni terkait fair trial dan acces to justice.
Oleh sebab itu, dia meminta DPR untuk juga menanyakan keberadaan HP ajudan Sambo yang ditukar. Taufan khawatir ada pihak yang terjebak lagi oleh skenario Sambo yang lain.
"Jadi mungkin ini bisa juga pada pertemuan dengan Kapolri dan Mabes bisa ditanyakan itu apakah bisa didapatkan. Karena itu sangat penting itu mendukung," ucap dia.
"Kalau enggak, nanti di saat proses persidangan kita khawatirkan sangat sangat bergantung pada keterangan. Meskipun sudah ada pengakuan terbuka sauadara FS ini bahwa dia otak pembunuhan dan otak rekayasa," tandasnya. [rin]