WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 resmi digelar di Istana Negara dan langsung menandai arah baru kebijakan energi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Rabu (28/1/2026).
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan anggota DEN yang dikukuhkan dalam dua klaster, yakni perwakilan menteri dan perwakilan pemangku kepentingan strategis di sektor energi nasional.
Baca Juga:
PLN Perkuat Listrik Fasilitas Daur Ulang, ALPERKLINAS: Langkah Strategis Menuju Jakarta Kota Hijau
Delapan menteri yang dilantik sebagai anggota DEN terdiri atas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para pejabat yang dilantik dalam sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo.
Sementara itu, unsur pemangku kepentingan yang resmi menjadi anggota DEN meliputi Johni Jonatan Numberi, Mhammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Baca Juga:
Jadikan PLTN Opsi Utama, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Maksimalkan Sosialisasi ke Masyarakat
“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut penggalan sumpah yang dibacakan dalam prosesi kenegaraan tersebut.
Keanggotaan DEN periode 2026–2030 ini diharapkan menjadi fondasi perumusan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan, berdaulat, dan selaras dengan agenda pembangunan jangka panjang pemerintah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]