WahanaNews.co | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, memuji program “Satu Miliar Satu Desa” (Samisade) yang dijalankan Bupati Bogor, Ade Yasin.
Program ini selaras dengan tujuan SDGs Desa ke-9, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.
Baca Juga:
Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, Ini Pesan Gus Halim
Abdul Halim menilai, Bupati Bogor mengembangkan infrastruktur di desa dengan tepat.
"Ini bupati yang cerdas dalam mengambil kebijakan dan tepat mengambil langkah. Program Samisade ini sesuai dengan goal ke-9 SDGs Desa, yaitu infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan," papar Gus Halim dalam acara Indonesia Forward, “Program Satu Miliar Satu Desa dan Percepatan SDGs Desa di Kabupaten Bogor”, yang disiarkan secara langsung di CNN Indonesia, Kamis (18/11/2021).
Pembangunan infrastruktur desa yang berpijak pada masalah dan sesuai kebutuhan masyarakat akan berimplikasi pada manfaat yang optimal.
Baca Juga:
Gus Halim: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Muncul dari Arus Bawah
Program Samisade dilancarkan dengan telaah, perencanaan, dan pembangunan yang memadai.
Hasil telaah menunjukkan, ada 38 persen infrastruktur di Kabupaten Bogor yang harus ditangani serius.
Dari sini kemudian perencanaan dilakukan dengan membuat kategori desa: tertinggal, berkembang, mandiri, dan maju.
Bupati Bogor, Ade Yasin, menjabarkan, Samisade merupakan program membangun desa yang tidak bersumber dari dana desa.
“Masyarakat bersama-sama membangun desa dengan bekal pengetahuan dari pihak-pihak terkait. Kami sudah koordinasi dengan semua pihak untuk melaksanakan program ini. Jadi bukan hanya membangun desa, tapi desa membangun," paparnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor pun telah menyalurkan anggaran untuk program Samisade senilai Rp 318,5 miliar, dibagi untuk 356 desa.
Program bantuan keuangan ini dipakai untuk menstimulasi pembangunan infrastruktur desa.
Diharapkan Samisade tak hanya menghapus desa tertinggal, tapi juga mendorong desa dari status berkembang menjadi maju.
Dengan program ini, Bupati Bogor itu telah menghapus 41 desa tertinggal dalam satu tahun.
Pada 2019, ada 45 desa tertinggal di kabupaten ini, dan sekarang tinggal empat desa.
Pada tahun yang sama, 2019, desa mandiri bertambah jumlahnya dari 12 menjadi 29 desa.
Jumlah desa maju dari 93 kini naik menjadi 131 desa.
Sebaliknya, desa berkembang turun dari angka 266 menjadi 252 desa.
Pekerjaan rumah bagi Bupati Bogor yang masih tersisa kini tinggal mendorong empat desa tertinggal menjadi berkembang, kemudian mandiri dan maju.
Adapun empat desa tersebut Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga; Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo; serta Desa Sukarasa dan Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari.
Mendes PDTT menjelaskan, langkah-langkah Bupati Bogor dengan Samisade sangat mendukung pembangunan di desa seperti yang selama ini ditekankannya, yaitu melaksanakan pembangunan berdasarkan masalah dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
"Infrastruktur di desa memang menjadi masalah yang dihadapi hampir seluruh desa. Bu Ade Yasin mengambil kebijakan memberikan prioritas urusan infrastruktur desa berbasis pada hasil telaah. Tidak kurang dari 38 persen infrastruktur di Kabupaten Bogor bermasalah. Bupati tepat dalam mengambil langkah untuk masalah tersebut," papar pria yang akrab dipanggil Gus Halim itu.
Proses pembangunan desa di Kabupaten Bogor pun sesuai kebutuhan masyarakat desa.
Artinya, pembangunan tersebut berdasarkan masalah dan bagaimana menyelesaikannya.
Gus Halim yakin, model pembangunan ini akan mendorong terwujudnya infrastruktur desa yang bagus.
"Perencanaan maupun pembangunan desa sebelum-sebelumnya banyak yang berdasarkan keinginan. Saya selalu sampaikan ke desa-desa agar membuat perencanaan dan pembangunan desa berdasarkan masalah, bukan keinginan. Sekarang dicontohkan Bupati Ade Yasin ini dan harus menjadi contoh desa-desa lain," imbaunya.
Gus Halim memastikan bahwa dana desa tetap berjalan baik di Bogor maupun kabupaten lain dengan memperhatikan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Inti pemanfaatan dana desa adalah fokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Pembangunan desa yang bersumber dari dana desa fokus pada dua hal. Pokoknya, semua kegiatan yang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia itu boleh (dilaksanakan dengan dana desa) " kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu. [qnt]