WahanaNews.co | Di hadapan ribuan kepala desa dalam peringatan HUT Undang-Undang Desa ke 9 di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/3/2023), Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan sekilas perjalanan hidupnya.
Saat menyampaikan pesan soal pentingnya aspek pendidikan di desa, Luhut mengaku, dirinya adalah anak seorang sopir dan ibunya tidak lulus sekolah dasar.
Baca Juga:
Satgas Baru Dibentuk, Hilirisasi Industri Bisa Gunakan Dana APBN
Luhut menuturkan, ayahnya adalah sopir perusahaan otobus Sibualbuali yang beroperasi di wilayah tanah Batak.
“Apapun yang kita lakukan, pendidikan adalah kunci. Saya adalah anak seorang sopir. Ayah saya sopir Sibualbuali, bus di tanah Batak,” ungkap Luhut.
“Saya dilahirkan dari rahim seorang ibu yang SD (sekolah dasar) saja atau SR (sekolah rakyat) saja tidak tamat," lanjut dia.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli LPG 3 KG Rp42.750 Per Tabung
Namun, sambungnya, ia bisa menjadi menteri seperti sekarang karena faktor pendidikan.
Luhut yakin anak-anak kepala desa nantinya bisa lebih baik darinya.
Pemerintah saat ini sedang memulai menerapkan program gampang, asyik, dan menyenangkan (Gasing) untuk mata pelajaran matematika dan fisika di seluruh Indonesia.
Luhut kemudian meminta para kepala desa membantu pelaksanaan program tersebut.
“Kami inisiasi, Pak Tito (Menteri Dalam Negeri) dengan saya dan Kementerian Pendidikan, itu sekarang saya minta kalian bantu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Luhut juga mengingatkan kepala desa bahwa mereka memiliki peran yang penting dalam roda perekonomian.
Menurutnya, perekomian di tingkat desalah yang membuat Indonesia bisa tetap stabil ketika dihantam Covid-19.
Karena itu, Luhut memandang dana desa sebagai salah satu dari empat pilar ekonomi selain hilirisasi, digitalisasi, dan harga komoditas.
“Anda memainkan peran luar biasa, dan saya harap peran ini terus dibawa ke depan,” tutur Luhut.
Seperti diketahui, sejumlah organisasi kepala desa tak sepakat soal usulan perpanjangan masa jabatan mereka.
Beberapa dari mereka meminta 9 tahun dan 3 periode. Sementara itu, organisasi desa lainnya meminta perpanjangan 9 tahun 2 periode.
Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK. Mereka menuntut 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan ke dana desa. Selain itu, mereka menuntut agar pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian mereka juga meminta pemerintah untuk menetapkan secara resmi hari desa nasional. [afs/eta]