"Namanya orang mau cari untung, apakah minyak curah itu ada di pasar atau tidak? Siapa yang berhak untuk mengontrol? Saya kira, di sini adalah pemerintah dalam hal ini Kemendag. Ada bagian pengawasan badan perlindungan konsumen semua harus turun melihat, semuanya bisa diatur," ucap Rachmat.
"Pemerintah harus kontrol, kenapa investor itu diundang untuk membangun minyak sawit, kan bukan untuk ekspor, (tapi) untuk isi dalam negeri. Ini yang harus kita luruskan satu-satu," sambung mantan Menteri Perdagangan itu.
Baca Juga:
Rumah Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Digondol Maling, Rp845 Juta Raib
Kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan HET minyak goreng curah dinilai sudah tepat untuk melindungi rakyat kecil.
Seperti diketahui, pengguna minyak goreng curah umumnya dari UMKM.
Karena itu, Pemerintah perlu terus meningkatkan edukasi sekaligus kualitas minyak goreng curah.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR RI Ajak Warga Gorontalo Terima Hasil Pemilu 2024 dengan Baik
“HET sudah tepat. Pemerintah harus punya kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat. Peran ekonomi pengendali pasar. Pemerintah mengendalikan mana yang perlu, bukan dikendalikan harga. Pemerintah harus memastikan agar HET minyak goreng curah tidak mengikuti pasar,” kata Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, di Jakarta, Senin (21/3/2022). [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.