WahanaNews.co | Penyerapan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) selama Tahun Anggaran 2021 dinilai optimal.
Apresiasi atas kinerja dan serapan anggaran itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat rapat kerja antara Komisi V DPR bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
Rapat ini membicarakan mengenai agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan Program Kerja Tahun 2022.
"Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian dan realisasi dalam Tahun Anggaran 2021," kata Lasarus saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (18/10/2022).
Di dalam rapat ini Mendes PDTT Abdul Halim merinci realisasi program dan kegiatan yang telah dilakukan.
Baca Juga:
Mendes PDTT Tinjau Desa di Pulau Terluar Aceh Besar
Secara pembiayaan, dari alokasi APBN 2021 untuk Kemendes PDTT senilai Rp3,8 triliun, terealisasi Rp2,94 triliun atau 95,42%.
"Dari sisa anggaran yang tidak diserap kalau ditotal sebesar Rp141 miliar atau setara 4,59 persen, berasal dari belanja pegawai seperti sisa uang lembur, honorarium pendamping, paket meeting, dan perjalanan dinas," papar pria yang akrab dipanggil Gus Halim ini.
Gus Halim memaparkan, dana APBN yang dialokasikan ke kementeriannya, Rp 3,8 triliun, itu mayoritas digunakan untuk kegiatan yang menjadi program prioritas.