WahanaNews.co | Rapat Paripurna DPR, Kamis (21/1/2021), hanya berisi agenda tunggal, yakni mengesahkan calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo, Komjen Listyo
Sigit Prabowo.
Menurut catatan, pada rapat paripurna ini hadir 91 fisik dan 204 virtual, serta
izin 47 orang.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung
"Sehingga, kehadiran
sudah mencapai kuorum, yaitu 342 orang anggota," kata
Ketua DPR, Puan Maharani, sebelum membuka rapat di Gedung DPR,
Jakarta.
Selanjutnya, Puan mengetok palu pertanda
rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Kemudian, Puan mempersilakan Komisi
III DPR untuk membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komjen Listyo Sigit.
Baca Juga:
Pemerintah Serius Tangani Lingkungan, Polri-Kementerian LH Sepakati MoU Baru
Hasil fit and proper test tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III,
Ahmad Sahroni.
"Komisi III menyadari bahwa kecakapan,
integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak
untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang
diusulkan Presiden," kata Sahroni.
Setelah pembacaan hasil fit and proper test, maka keputusan Komisi III DPR diserahkan pada Ketua DPR, Puan
Maharani.
Selanjutnya, Puan menanyakan pada
semua anggota DPR yang hadir, langsung maupun virtual, apakah menyepakati keputusan Komisi III tersebut, yang
menyetujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri
pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas
uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?"
tanya Puan.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak.
"Setuju," ujar anggota dewan
yang hadir, diikuti tepuk tangan.
Selanjutnya, Puan mengundang Komjen
Listyo untuk maju ke depan dan berfoto bersama.
Usai sesi foto tersebut, Puan mengetuk
palu tanda rapat paripurna selesai. [dhn]