"Memang ada variasi kesiapan infrastruktur digital antar instansi, dan beberapa masih dalam proses menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan," kata Rini.
Terkait pelaksanaan di daerah, Rini memastikan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki panduan teknis tersendiri bagi ASN daerah.
Baca Juga:
Wamenkes Tegaskan RS dan Puskesmas Tetap Buka Meski Ada WFH
Kendati begitu, Rini menegaskan bahwa evaluasi dalam satu pekan belum cukup untuk menarik kesimpulan secara menyeluruh. Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, dengan evaluasi pertama dijadwalkan pada Juni 2026.
"Setiap instansi wajib melaporkan capaian kinerja organisasi, kinerja ASN, efisiensi energi, dan kualitas pelayanan publik. Dari situ kami akan menjadikan sebagai basis data yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian jika diperlukan," ungkapnya.
Ia pun menyampaikan optimisme terhadap keberhasilan kebijakan ini dengan menegaskan pentingnya pengawalan secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama WFH ASN Jumat
"Intinya, kami optimistis namun tetap waspada. Transformasi budaya kerja birokrasi adalah proses, bukan peristiwa sekali jadi. Kami akan terus mengawal agar tujuan transformasi tata kelola, efisiensi energi, dan pelestarian lingkungan dapat tercapai dalam jangka panjang," pungkas Rini.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.