WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution meluapkan amarahnya terhadap rivalnya, Hotman Paris Hutapea, dalam kasus hukum yang tengah mereka hadapi.
Razman merasa direndahkan oleh Hotman, terutama terkait statusnya sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman sendiri.
Baca Juga:
Resmi Dimulai, 55 Lansia di Gresik Dapat Program CKG
"Saya, Razman Arif Nasution, orang kampung yang dihina dan direndahkan oleh Hotman. Saya memang bukan orang kaya, Hotman. Kau boleh sombong dengan kekayaanmu, tapi di mata saya, kau bukan siapa-siapa," ujar Razman sambil memukul meja di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025) lalu.
Razman mempertanyakan sikap Hotman yang tidak berani menghadiri sidang sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu secara terbuka.
"Kalau kau merasa benar, kau bicara di media soal data, fakta, dan rekaman tentang saya. Kenapa tidak meminta sidang dibuka untuk umum? Supaya kita bisa buka-bukaan," tantangnya.
Baca Juga:
BPPH Pemuda Pancasila Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Siti Jamaliah Lubis Sebagai Ketua Umum DPP KAI dan Apolos Djara Bonga Sebagai Sekjen
Menurut Razman, secara logika hukum, pihak yang takut berhadapan dengan korban dan diperiksa adalah terdakwa.
"Tapi ini saya yang ingin sidangnya terbuka. Kok malah kau yang tidak mendukung keterbukaan itu?" imbuhnya.
Kasus ini bermula dari laporan Hotman ke Bareskrim Polri pada 2022, setelah Razman menudingnya melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.